Infrastruktur
Membangun infrastruktur berkualitas untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan jalan, jembatan, dan penataan ruang yang berkelanjutan
Pelajari Lebih LanjutOur Activities Today
Jam Pelayanan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang
Learn More About Us
Membangun dan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, termasuk infrastruktur dasar guna percepatan pembangunan wilayah pedalaman dan perbatasan, memperlancar arus barang dan mobilitas penduduk, serta mewujudkan daya saing daerah dengan mempertimbangkan pemerataan dan keseimbangan daerah.
About usLearn More About Our Duties and Functions
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan merupakan dinas teknis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dibentuk melalui Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Gubernur No. 46 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan. Perangkat Daerah Provinisi Sumatera Selatan yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 46 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Gubernur No. 22 Tahun 2018 tentang “Melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di bidang pekerjaan umum bina marga dan tata ruang”
Dalam menjalankan tugas pokok tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan fungsi :
Legal Basis
TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN TATA RUANG PROVINSI SUMATERA SELATAN
Keterangan(1) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi di bidang pekerjaan umum dan tata ruang sub urusan jalan dan jembatan serta penataan ruang. (2) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab terhadap Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH SUMATERA SELATAN
SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN TATA RUANG PROVINSI SUMATERA SELATA
Memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan. Melalui perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan jalan serta penataan ruang yang terpadu, dinas ini berkomitmen menciptakan konektivitas antarwilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Sumsel Maju untuk SemuaDinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
View Our Official Staff
Memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan. Melalui perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan jalan serta penataan ruang yang terpadu, dinas ini berkomitmen menciptakan konektivitas antarwilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat
Sumsel Maju untuk SemuaNeed Help? Contact us
Jl. Ade Irma Nasution No.10 Kel. Sungai Pangeran, Kec. Ilir Timur I Kota Palembang 30125
(0711) 321053
dinaspubmtrprovsumsel@gmail.com
Isi formulir di bawah ini untuk menyampaikan saran atau pengaduan Anda