Welcome to PPID PUBMTR Prov Sumatera Selatan
PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang dibentuk oleh badan publik untuk mengelola dan memberikan akses terhadap informasi dan dokumen yang mereka miliki.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, memastikan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang mereka butuhkan sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.
"Mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas"
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM
BINA MARGA DAN TATA RUANG
PROVINSI SUMATERA SELATAN
Akses informasi publik yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik