Logo Dinas PU BMTR

DINAS PU BINA MARGA DAN TATA RUANG

Provinsi Sumatera Selatan

Memuat Halaman...

Lewati ke konten utama
Logo Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
Kembali ke Beranda
Berita Sumsel • 29 October 2026 • 40x dibaca

Sumsel Tuan Rumah Rakornas Karhutla, Herman Deru Tegaskan Komitmen Sumsel Intervensi Pengendalian Karhutla dari Hulu

Sumsel Tuan Rumah Rakornas Karhutla, Herman Deru Tegaskan Komitmen Sumsel Intervensi Pengendalian Karhutla dari Hulu

Palembang. Guna memperkuat konsolidasi dan kesiapsiagaan nasional dalam pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Kamis (28/10/2026).

Forum strategis ini difokuskan untuk menghimpun rekomendasi konkret yang akan memperkuat draf Peraturan Presiden (Perpres) terbaru, guna memastikan penanganan karhutla yang lebih lintas sektoral, partisipatif, dan komprehensif khususnya pada ekosistem gambut.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyambut baik nomenklatur baru Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang kini berada langsung di bawah Presiden RI. Posisi strategis ini dinilai akan memberikan daya dorong yang lebih kuat dalam tata kelola gambut nasional.

Menurut Herman Deru, Sumatera Selatan yang memiliki Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) sekitar 2,09 juta hektar yang sangat rentan terhadap bencana Karhutla, terutama saat musim kemarau panjang.

"Selama kurun waktu kurang lebih tiga bulan, Sumsel berada dalam situasi dilematis akibat ancaman asap Karhutla di lahan gambut. Kabupaten OKI sendiri mencakup kawasan gambut terluas, yakni lebih dari 600 ribu hektar," ungkap Herman Deru dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan komitmen serius Pemprov Sumsel dalam mengintervensi masalah Karhutla dari hulunya. Sekitar 10 persen dari total luasan gambut nasional berada di Sumsel, sehingga reaktivasi kelembagaan di daerah menjadi sangat krusial.

"Kita ingin lebih serius menyikapi masalah Karhutla yang sumber utamanya berada di lahan gambut. Bersama Kepala dan Wakil Kepala BPGMN, kita ingin mengaktivasi kembali organisasi ini. Dulu kita sempat memiliki Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD). Melalui Rakornas ini, kita bisa mengurai masalahnya terlebih dahulu mulai dari kebiasaan masyarakat hingga kerusakan yang terjadi agar pada awal tahun organisasi ini sudah aktif kembali dengan kesiapan pendanaan, termasuk untuk pengembangan kerajinan dari hasil gambut," jelas Herman Deru.

HD juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak swasta melalui Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan perusahaan pemilik konsesi, agar bertanggung jawab tidak hanya pada area internal konsesi, tetapi juga aktif peduli terhadap lahan gambut masyarakat di sekitarnya.

Guna memperkuat payung hukum dan aksi di daerah, Pemprov Sumsel terus memperbarui Peraturan Gubernur (Pergub) turunan Perda sebelumnya, seperti Pergub No. 68, 69, 70, dan 71 Tahun 2018, serta konsisten memperpanjang masa kerja TRGD. Gubernur Herman Deru juga mengusulkan agar Perpres baru memberikan kewenangan yang lebih eksplisit dan langsung kepada pemerintah daerah.

"Kami memohon dengan hormat agar penugasan dalam Perpres mendatang melibatkan langsung Pemprov, Pemkot, dan Pemkab. Dengan demikian, kami di daerah tidak terbentur aturan saat menjalankan organisasi dan mengeksekusi aksi nyata terkait pengendalian Karhutla di lapangan," tegasnya.

Selain itu, Pemprov Sumsel juga telah mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) dan ekosistem gambut ke dalam kurikulum muatan lokal di satuan pendidikan. Herman Deru pun mengajak rekan-rekan wartawan dan media untuk turut mengawal serta mengedukasi publik terkait komitmen pengendalian lingkungan ini.

Sementara itu, Kepala BPGMN RI, Prof. Satyawan Pudyatmoko, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumsel. Ia menegaskan pentingnya menjaga kelembapan lahan gambut dengan mempertahankan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) minimal 0,45 meter serta mengubah budaya pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Gambut menyimpan simpanan karbon dua kali lipat dibandingkan tanah mineral. Karena itu, keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan Karhutla gambut memiliki peran yang sangat signifikan terhadap pengendalian iklim global," ujar Prof. Satyawan.

Prof. Satyawan menyetujui usulan Gubernur Sumsel terkait penguatan kewenangan daerah. Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak bisa lagi dikelola hanya dengan pendekatan naluri, melainkan harus berbasis ilmu pengetahuan (science-based policy). BPGMN saat ini tengah berkolaborasi dengan BMKG, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk membangun sistem informasi pencegahan dini, pemantauan sekat kanal (canal blocking), dan tata kelola air secara berkelanjutan.

"Kuncinya ada pada pencegahan. Di musim kemarau, lahan gambut harus tetap basah. Melalui forum Rakornas ini, kami menghimpun seluruh masukan dari daerah dan para peneliti agar penyusunan Perpres berjalan partisipatif dan mampu menghasilkan kebijakan komprehensif demi mewujudkan Indonesia bebas asap," tutup Prof. Satyawan.

Acara Rakornas tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sumatera Selatan, Wakil Kepala BPGMN RI, jajaran pejabat BPGMN, serta perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Sumber: Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (sumselprov.go.id)