SELAMAT DATANG
12 April 2025 22:24
img

Dasar Hukum


Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang

PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN

NOMOR 14 TAHUN 2016

TENTANG

PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
PROVINSI SUMATERA SELATAN

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 2

Pembentukan Perangkat Daerah Provinsi dilakukan berdasarkan asas :

  1. urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
  2. intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah;
  3. efisiensi;
  4. efektifitas;
  5. pembagian habis tugas;
  6. rentang kendali;
  7. tata kerja yang jelas; dan
  8. fleksibilitas.

BAB II

PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN

PERANGKAT DAERAH

Pasal 3

(2) Perangkat Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (I) dengan susunan sebagai berikut:

  1. Sekretariat Daerah Provinsi merupakan Sekretariat Daerah Tipe A;
  2. Sekretariat DPRD Provinsi merupakan Sekretariat DPRD Tipe A;
  3. Inspektorat Daerah Provinsi merupakan Inspektorat Tipe A;
  4. Dinas Daerah Provinsi terdiri dari:
    1. Dinas Pendidikan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan;
    2. Dinas Kesehatan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, dan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
    3. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sub urusan jalan dan jembatan serta penataan ruang;

PERATURAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN

NOMOR 46 TAHUN 2016

TENTANG

SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN TATA RUANG
PROVINSI SUMATERA SELATAN

BAB II

KEDUDUKAN

Pasal 2

(1) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi di bidang pekerjaan umum dan tata ruang sub urusan jalan dan jembatan serta penataan ruang.

(2) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab terhadap Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Produk Hukum

PERGUB 14 TA [tahun : 2016]

PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH SUMATERA SELATAN

PERGUB 46 TA 2016 [tahun : 2016]

SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN TATA RUANG PROVINSI SUMATERA SELATA

Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2023

Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2023 Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Prov. Sumatera Selatan

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2023

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Prov. Sumatera Selatan

SOP Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA)

SOP Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA)

SOP Penyusunan Rencana Kerja (RENJA)

SOP Penyusunan Rencana Kerja (RENJA)

SOP Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP)

SOP Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP)

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2024

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Dinas PU Bina Margadan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan

Laporan Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2024

Laporan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas PUBina Margadan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan

Video