Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
Standar Pelayanan Publik Resmi
Data contoh — wajib diverifikasi terhadap Standar Pelayanan resmi sebelum publikasi.
Ringkasan Layanan
Pelayanan informasi publik berkala, serta-merta, atau tersedia setiap saat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dasar Hukum
UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008.
Persyaratan Pelayanan
Ringkasan Informasi
- Waktu Penyelesaian 4 Hari Kerja
- Biaya / Tarif Gratis (Biaya penggandaan ditanggung pemohon)
- Jam Kerja Loket Senin - Jumat, 08:00 - 15:00 WIB
- Lokasi Pelayanan Desk PPID Dinas PUBMTR Sumsel
- Penanggung Jawab Petugas PPID