Unit Kerja Dinas
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan terbagi menjadi Bidang dan UPTD yang tersebar di wilayah kabupaten/kota.
Bidang Internal
Sekretariat
Menyelenggarakan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, serta perencanaan dan pelaporan program Dinas.
Pengembangan Jaringan Jalan
Merencanakan pengembangan dan peningkatan jaringan jalan provinsi.
Jalan
Melaksanakan pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan ruas jalan provinsi.
Jembatan
Melaksanakan pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jembatan pada jalan provinsi.
Pengendalian, Peralatan dan BMD
Mengendalikan mutu pekerjaan konstruksi serta mengelola peralatan dan barang milik daerah Dinas.
Penataan Ruang
Menyelenggarakan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang wilayah provinsi.
UPTD Wilayah
UPTD Jalan dan Jembatan Kota Palembang
Melaksanakan pemeliharaan jalan dan jembatan provinsi di wilayah Kota Palembang.
UPTD Jalan dan Jembatan Kab. Lahat
Melaksanakan pemeliharaan jalan dan jembatan provinsi di wilayah Kabupaten Lahat.
UPTD Jalan dan Jembatan Kab. OKU
Melaksanakan pemeliharaan jalan dan jembatan provinsi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
UPTD Jalan dan Jembatan Kab. OKU Timur
Melaksanakan pemeliharaan jalan dan jembatan provinsi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
UPTD Jalan dan Jembatan Kab. OKI
Melaksanakan pemeliharaan jalan dan jembatan provinsi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
UPTD Jalan dan Jembatan Kab. Muara Enim
Melaksanakan pemeliharaan jalan dan jembatan provinsi di wilayah Kabupaten Muara Enim.
UPTD Jalan dan Jembatan Kab. Musi Banyuasin
Melaksanakan pemeliharaan jalan dan jembatan provinsi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
UPTD Jalan dan Jembatan Kab. Musi Rawas
Melaksanakan pemeliharaan jalan dan jembatan provinsi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
BLUD Laboratorium Bahan Konstruksi
Melaksanakan pengujian mutu bahan dan konstruksi jalan/jembatan untuk mendukung pengendalian kualitas pekerjaan.