Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
Standar Pelayanan Publik Resmi
Data contoh — wajib diverifikasi terhadap Standar Pelayanan resmi sebelum publikasi.
Ringkasan Layanan
Layanan pengujian laboratorium terhadap kualitas bahan konstruksi jalan, jembatan, gedung, beton, tanah, aspal, dll.
Dasar Hukum
Perda Provinsi Sumsel tentang Retribusi Jasa Usaha; Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Persyaratan Pelayanan
Prosedur & Alur Sistem
Penyerahan sampel material dan formulir ke lab
Pelaksana: PemohonPelaksanaan pengujian laboratorium oleh teknisi
Pelaksana: Teknisi LaboratoriumPenyusunan Laporan Hasil Uji (LHU) laboratorium
Pelaksana: Kepala UPTD LabFormulir Pendukung
Formulir Permohonan Uji Material.pdf
Unduh
Ringkasan Informasi
- Waktu Penyelesaian 3 - 7 Hari Kerja
- Biaya / Tarif Sesuai tarif retribusi (Rp 100.000 - Rp 500.000 per jenis uji)
- Jam Kerja Loket Senin - Jumat, 08:00 - 15:00 WIB
- Lokasi Pelayanan Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUBMTR
- Penanggung Jawab Teknisi Laboratorium