Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
Standar Pelayanan Publik Resmi
Data contoh — wajib diverifikasi terhadap Standar Pelayanan resmi sebelum publikasi.
Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Ruang Milik Jalan Provinsi
Ringkasan Layanan
Layanan pemberian rekomendasi teknis untuk pemanfaatan ruang milik jalan provinsi (Rumija) seperti pemasangan utilitas, iklan, gapura, dll.
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan tentang Jalan; Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan.
Persyaratan Pelayanan
Prosedur & Alur Sistem
Pemohon mengajukan berkas permohonan ke loket pelayanan
Pelaksana: PemohonPetugas memverifikasi kelengkapan berkas administratif
Pelaksana: Petugas LoketTim teknis melakukan survey lapangan untuk peninjauan lokasi
Pelaksana: Tim TeknisEvaluasi teknis dan perumusan naskah rekomendasi teknis
Pelaksana: Seksi Pengendalian & PerizinanPenerbitan Surat Rekomendasi Teknis yang ditandatangani Kepala Dinas
Pelaksana: Kepala Dinas / Kepala BidangFormulir Pendukung
FAQ Layanan
Ringkasan Informasi
- Waktu Penyelesaian 5 Hari Kerja
- Biaya / Tarif Gratis
- Jam Kerja Loket Senin - Jumat, 08:00 - 15:00 WIB
- Lokasi Pelayanan Loket Pelayanan Terpadu Dinas PUBMTR Sumsel
- Penanggung Jawab Seksi Pengendalian & Perizinan