Tugas & Fungsi
Menyelenggarakan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang wilayah provinsi.
Layanan yang Tersedia
Rekomendasi/Persetujuan Substansi Penataan Ruang (Kewenangan Provinsi)
Proses verifikasi kesesuaian substansi rencana tata ruang wilayah atau rinci kabupaten/kota terhadap rencana tata ruang provinsi.
Waktu: 10 Hari Kerja
Lihat Layanan →
Kepala Unit
Ir. FAUSTINO DO CARMO, S.T., M.Si
Kepala Bidang Penataan Ruang
Informasi Kontak
- Alamat Alamat kantor di Palembang belum diisi.
- Telepon Nomor telepon belum diisi.
- Email Email belum diisi.