Tugas & Fungsi
Melaksanakan pemeliharaan jalan dan jembatan provinsi di wilayah Kota Palembang.
Layanan yang Tersedia
Pengaduan Kondisi Jalan dan Jembatan Provinsi
Penerimaan laporan kerusakan, keluhan, dan masukan masyarakat mengenai kondisi jalan dan jembatan kewenangan provinsi.
Waktu: 1 Hari Kerja (Registrasi)
Lihat Layanan →
Kepala Unit
Ir. CHANDRA DEWANA, S.T., M.M.
Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Kota Palembang
Informasi Kontak
- Alamat Jl. Jenderal Ahmad Yani A No.9, 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111
- Telepon Nomor telepon belum diisi.
- Email Email belum diisi.